JAKARTA, DISWAY.ID – Meskipun ada pihak yang meyebutkan keberadaan pagar laut pesisir Tangerang adalah swadaya masyarakat, namun nama dalang pembangunan pagar laut Tangerang di sebut oleh Khozainuddin.
Pembangunan pagar laut Tangerang ini disebut merupakan diduga untuk kepentingan pembangunan PIK 2.
Dalam sebuah video di akun TikTok @riesamsadewa memperlihatkan beberapa pekerja tengah merapikan bambu yang disebut akan digunakan untuk pembangunan pagar laut.
BACA JUGA:Pemberi Perintah Pemasangan Pagar Laut Pesisir Tangerang Diungkap Pekerja
BACA JUGA:Pagar Laut Bekasi Dibangun Pakai Ekskavator, Netizen: Untuk Kepemilikan Laut yang Disertifikat
Tidak hanya itu, salah satu pekerja juga membenarkan jika pekerjaan pembangunan pagar laut yang mereka lakukan merupakan perintah dari pihak pengembang.
Pihak pemerintah melalui KKP mengungkapkan jika saat ini masih melakukan penelusuran terhadap pihak yang bertanggung jawab atas pemasangan pagar laut yang membentang sepanjang 30 kilo meter ini.
Ahmad Khozainuddin selaku pihak yang melakukan gugatan atas adanya pagar laut ini mengungkapkan nama yang beri perintah pembangunan pagar laut di pesisir Tangerang.
BACA JUGA:Pj Bupati Tangerang Akui Pagar Laut Misterius di Pantura Sudah Ada Sejak Pertengahan Tahun 2024
BACA JUGA:KKP Akui Telah Kantongi Identitas Pemilik Pagar Laut di Bekasi
Menurut Khozainuddin yang juga pengacara, pembangunan pagar laut diduga atas perintah Ali Hafiah Lijaya.
Khozainuddin menegaskan jika Ali Hafiah merupakan orang Aguan yang diduga menjadi dalang pemasangan pagar laut di pesisir Tangerang.
"Orang yang membuat pagar itu bukan nelayan, mana ada nelayan yang membuat pagar dan menyusahkan hidup mereka," paparnya.
Proyek itu diduga dikerjakan oleh mandor Memet, atas permintaan Gojali alias Engcun.
BACA JUGA: Pemprov Jawa Barat Sebut Pagar Laut Bekasi Legal, Peruntukkan Bagi Pembangunan Alur Pelabuhan