BACA JUGA:6 Fakta Penemuan Jenazah Brigjen Purnawirawan Eks BIN di Laut Marunda, Rekaman CCTV Jadi Petunjuk
Pembangunan ini disubervisi oleh Ali Hafiah Lijaya yang disinyalir merupakan orang kepercayaan Aguan.
Sedangkan tujuan pembangunan pagar laut tersebut untuk menaterilsasi kawasan pesisir Tangerang.
Khozainuddin juga menduga bahwa terdapat kongkalikong antara kelurahan, pihak desa, pemda dan BPN dengan pengusaha dalam pembangunanya.
“Harusnya mereka semua diperiksa dengan dibentuk sebuah tim audit yang mampu memeriksa seluruh kepala Desa sepanjang pesisir pantai, karena yang memberikan izin adalah mereka,” tegasnya.
BACA JUGA:Kebakaran Hebat Melanda Kelurahan Kebon Kosong, Rumah dan Kios Ludes Diberangus Api
BACA JUGA:Jadwal Bioskop Trans TV Hari Ini 15 Januari 2025 Lengkap Sinopsis, Banjir Film Aksi
Nama tersebut diungkapkan oleh Khozainuddin dari Aliansi Rakyat Menggugat saat menyerahkan surat gugatan pada Menteri Kelautan Sakti Wahyu Trenggono.
Adapun kedatangan Khozainuddin tidak hanya sekadar mengirimkan surat gugatan, namun juga untuk memberikan informasi terkait siapa yang bertanggung jawab atas pemasangan pagar laut tersebut.
Selain itu Khozainuddin juga menyampaikan bahwa pemerintah jangan hanya melakukan penyegalan dan diminta untuk segera mencabut pagar lau yang menganggu aktifitas melayan dalam mencari ikan.
BACA JUGA:KAI Catat 535 Kecelakaan di Perlintasan Sebidang Sepanjang 2024, Medan Banyak Makan Korban
BACA JUGA:Jadwal Bioskop Trans TV Hari Ini 15 Januari 2025 Lengkap Sinopsis, Banjir Film Aksi
Dinas Kelautan dan Perikanan Banten Telah Dilaporkan Sejak Pagar Hanya 7 Km
Pembangunan pagar laut ini juga bukanlah terjadi dalam waktu dekat, dikatehui bahwa pembangunan pagar laut ini sejak 2023 lalu.
Khozainuddin menjelaskan jika Dinas Kelautan dan Perikanan banten telah dilaporkan oleh masyarakat sejak pagar laut baru mencapai 7 km.
Akan tetapi laporan tersebut tidak mendapatkan respon dan tanggapan hingga pembangunan pagar laut mencapai 30 km.