Di sisi lain, penerimaan negara dan daerah juga dipastikan tidak berkurang, ketika insentif fiskal dirilis.
Karena ada tambahan volume penjualan yang besar, yang dapat mendongkrak perolehan PPh badan hingga perorangan.
Demikian benang merah diskusi Prospek Industri Otomotif 2025 dan Peluang Insentif dari Pemerintah yang Digelar Forum Wartawan Industri (Forwin) di Jakarta, Selasa 14 Januari 2025.
BACA JUGA:GP Ansor Bentuk Asta Cita Center, Fokus Bantu Peningkatan Ekonomi dan Kualitas Sumber Daya Manusia
BACA JUGA:Sinopsis Drama China I Am Nobody Season 2, Petualangan Neo Hou di Dunia Supranatural
Bertindak sebagai pembicara Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Setia Darta, Direktur Deregulasi Penanaman Modal Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Dendy Apriadi, Sekretaris Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Kukuh Kumara, pengamat Otomotif LPEM Universitas Indonesia (UI) Riyanto, dan pengamat ekonomi Raden Pardede.
Setia Darta menegaskan, tahun 2024, industri otomotif kontraksi sebesar 16,2 persen.
Penurunan ini disebabkan oleh pelemahan daya beli masyarakat serta kenaikan suku bunga kredit kendaraan bermotor.
Industri otomotif, kata dia, diperkirakan menghadapi tantangan yang lebih besar pada tahun 2025, seiring implementasi kebijakan kenaikan PPN serta penerapan opsen PKB dan BBNKB.
BACA JUGA:Heboh Penggabungan Suara di Pilkada Jayawijaya, Disidang PHPU di MK
BACA JUGA:Butuh Uang, Justin Bieber Siap Comeback Usai 4 Tahun Hiatus
Sebagai salah satu sektor yang memiliki kontribusi signifikan terhadap PDB, dia menegaskan, industri otomotif mencatatkan perkiraan penurunan sebesar Rp 4,21 triliun pada 2024.
Ini berimbas ke sektor backward linkage sebesar Rp 4,11 triliun dan sektor forward linkage sebesar Rp 3,519 triliun.
“Menyadari pentingnya sektor otomotif bagi kontribusi ekonomi Indonesia dan tantangan yang dihadapi pada tahun 2025, Kemenperin secara aktif menyampaikan usulan insentif dan relaksasi kebijakan kepada pemangku kepentingan terkait,” ujar Setia.
Setia mengungkapkan, beberapa usulan insentif
dari Kemenperin meliputi PPnBM ditanggung pemerintah (PPnBM DTP) untuk kendaraan hybrid (PHEV, full, mild) sebesar 3 persen.