Industri Otomotif Butuh Tambahan Insentif

Rabu 15-01-2025,21:28 WIB
Reporter : Reza Permana
Editor : Reza Permana

Insentif PPN DTP untuk kendaraan EV sebesar 10% untuk mendorong industri kendaraan listrik, dan penundaan atau keringanan pemberlakuan opsen PKB dan BBNKB. 

BACA JUGA:Teguh Setyabudi Tugaskan Sarana Jaya Sediakan Perumahan bagi Warga Jakarta

BACA JUGA:UPTD Jabar Ungkap Pemasangan Pagar Laut di Bekasi Sudah Bekerjasama Dengan Pemprov

“Saat ini sebanyak 25 provinsi yang menerbitkan regulasi terkait relaksasi opsen PKB dan BBNKB. Kebijakan ini diharapkan mampu memberikan dukungan nyata terhadap keberlanjutan industri otomotif nasional serta menjaga daya saingnya di pasar domestik maupun global,” ungkap dia. 

Ke-25 provinsi itu antara lain Jawa Timur, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, NTB, Bali, Kepri, Sumatra Utara (Sumut), Sumatra Selatan (Sumsel), Kalimantan Selatan (Kalsel), Kalimantan Timur (Kaltim), Sulawesi Selatan (Sulsel). 

Dendy Apriadi mengungkapkan, investasi sektor otomotif tumbuh 43 persen dalam lima tahun terakhir. Per September 2024, nilainya mencapai Rp 31,7 triliun, terdiri atas penanaman modal asing (PMA) Rp 28,15 triliun dan penanaman modal dalam negeri (PMDN) Rp 3,6 triliun. 

Selama 2019-2024, Jepang membenamkan investasi otomotif Rp 75 triliun, diikuti Korea Selatan Rp 44,25 triliun, Singapura Rp 5,5 triliun, Hong Kong Rp 3,59 triliun, dan Tiongkok Rp 1,04 triliun. 

Selama periode itu, investasi mengalir deras ke industri mobil, sebesar Rp 107 triliun, diikuti kendaraan roda dua dan tiga Rp 16,7 triliun, dan baterai Rp 22,1 triliun. 

BACA JUGA:UPTD Jabar Ungkap Pemasangan Pagar Laut di Bekasi Sudah Bekerjasama Dengan Pemprov

BACA JUGA:Nasib Nathan Tjoe-A-On Gantung di Era Patrick Kluivert, Anak Kesayangan STY Diminta Cepat Cari Klub Baru!

Menurut dia, Kementerian Investasi/BKPM menerapkan beberapa strategi untuk menarik investasi otomotif, seperti menyediakan program pendidikan vokasi untuk membekali keterampilan sesuai dengan kondisi pasar, menyediakan insentif investasi yang kompetitif, terutama untuk sektor EV, serta perbaikan regulasi. 

Ada juga, kata dia, fasilitas tax holiday, tax allowance, pembebasan bea masuk untuk investasi industri EV.

Lalu, Penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) No.79 Tahun 2023 yang mengatur pemberian insentif dalam bentuk bea masuk 0 persen impor, PPnBM 0 persen yang semuanya berlaku bagi impor KBLBB CBU dan CKD dengan TKDN tertentu.  

Prospek Pasar 2025 

Kukuh Kumara menuturkan, Gaikindo menetapkan target penjualan 2025 sebanyak 850 ribu unit, dengan potensi koreksi turun hingga 750 ribu unit dan upside ke 900 ribu unit.

Ini disebabkan beberapa faktor, antara lain PPn 12 persen, opsen pajak, dan kondisi perekonomian belum stabil. 

Kategori :