Berdasarkan hitungan LPEM Universitas Indonesia, dengan asumsi opsen pajak diberlakukan di semua wilayah, tarif PKB maksimum 1,2 persen, dan BBNKB 12 persen, total pajak mobil naik menjadi 48,9 persen dari harga dibandingkan sebelumnya sebesar 40,25 persen.
Akibatnya, harga mobil baru naik 6,2 persen di tengah belum pulihnya daya beli masyarakat.
Dia menyebutkan, dengan elastisitas -1,5, penjualan mobil tahun ini diprediksi turun 9,3 persen menjadi sekitar 780 ribu unit tahun 2025.
BACA JUGA:Omega Hotel Management Meriahkan Perayaan Tahun Baru Imlek dengan Paket Spesial dan Hadiah Angpao
BACA JUGA:Polisi: Sandy Permana Alami Sejumlah Luka Akibat Penikaman Sadis Nanang Gimbal
Salah satu opsi insentif yang bisa dipertimbangkan pemerintah adalah diskon PPnBM untuk mobil berpenggerak 4x2 dengan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) di atas 80 persen, seperti yang dilakukan pada 2021.
Dengan diskon PPnBM 5 persen alias tarif PPnBM 10 persen, harga mobil bisa diturunkan 3,6 persen, yang bisa memicu tambahan permintaan 53.476 unit.
Selanjutnya, dengan diskon PPnBM 7,5 persen atau tarif 7,5 persen, harga mobil bisa turunkan 5,3 persen, dengan tambahan permintaan 80.214 unit.
Kemudian, jika diskon PPnBM 10 persen, harga mobil turun 7,1 persen yang akan memicu tambahan permintaan 106.592 unit.
Terakhir, dengan PPnBM 0 persen, harga mobil turun 10,7 persen yang akan memicu tambahan permintaan 160 ribu unit.
BACA JUGA:Nanang 'Gimbal', Si Pembunuh Sandy Permana Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan Polda Metro Jaya
BACA JUGA:Polisi: Sandy Permana Alami Sejumlah Luka Akibat Penikaman Sadis Nanang Gimbal
Pemberian insentif ini bakal berdampak positif terhadap ekonomi. Kontribusi industri mobil baik langsung dan tidak langsung terhadap produk domestik bruto (PDB) akan mencapai Rp 177 triliun dengan tarif PPnBM 10 persen, lalu Rp 181 triliun dengan PPnBM 7,5 persen, Rp 185 triliun PPnBM 5 persen, dan Rp 194 triliun dengan PPnBM 0 persen, dibandingkan skema business as usual Rp 168 triliun.
Selain itu, akan ada tambahan tenaga kerja otomotif sebanyak 7.740 orang dengan PPnBM 10 persen, lalu 11.611 orang (PPnBM 7,5 persen), 15.481 orang (PPnBM 5 persen), dan 23.221 orang (PPnBM 0 persen).
Adapun tambahan tenaga kerja dalam perekonomian (multiplier) mencapai 15.790, 23.685, 31.581, dan 47.371 orang, dengan PPnBM masing-masing 10 persen, 7,5 persen, 5 persen, dan 0 persen.
Riyanto juga mengusulkan PPnBM mobil murah tahun ini bisa dikembalikan ke 0 persen dari saat ini 3 persen.