Nanang 'Gimbal', Si Pembunuh Sandy Permana Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan Polda Metro Jaya
Pelaku pembunuhan aktor Sandy Permana, Nanang 'Gimbal', resmi ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan oleh Polda Metro Jaya-Disway.id/Fajar Ilman-
JAKARTA, DISWAY.ID - Pelaku pembunuhan aktor Sandy Permana, Nanang 'Gimbal', resmi ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan oleh Polda Metro Jaya.
Hal ini dikonfirmasi oleh Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, Kompol Bambang Askar, Rabu 15 Januari 2025.
BACA JUGA:Tewas Dibunuh Tetangga, Ada Janji Sandy Permana pada Keluarga yang Tak Sempat Diwujudkan
"Pelaku saudara NI berhasil diamankan pada hari ini, Rabu 15 Januari, sekitar pukul 10.45 WIB di Dusun Poris, RT 04 RW 09, Desa Kutamukti, Kecamatan Kutamaluya, Karawang, Jawa Barat," ujar Bambang dalam keterangan pers.
Nanang Gimbal berhasil ditangkap oleh Subdit Resmob dan Reskrim Polres Metro Bekasi.
"Sudah tersangka, yang bersangkutan sudah tersangka dengan ancaman pasal 354 atau 338 pembunuhan, ancaman maksimal 15 tahun penjara," tegasnya.
Bambang juga menjelaskan bahwa penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan, termasuk mengenai motif pembunuhan yang akan diumumkan pada hari berikutnya.
"Satu RT sudah diperiksa tujuh orang saksi untuk klarifikasi. Barang bukti yang ditemukan berupa satu buah pisau yang dimodifikasi," ujarnya.
Ketika tiba di Polda Metro Jaya pada pukul 14.13 WIB, Nanang 'Gimbal' tampak mengenakan jaket hitam dan tidak memberikan komentar. Ia hanya diam seribu bahasa saat ditanya mengenai perbuatannya terhadap Sandy Permana.
Sebelumnya, polisi berhasil menangkap Nanang alias Gimbal, pelaku pembunuhan artis Sandy Permana.
Penangkapan tersebut dilakukan pada pukul 10.45 WIB di Dusun Poris, RT.04/09, Desa Kutamukti, Kecamatan Kutawaluya, Karawang, Jawa Barat.
BACA JUGA:Amarah Keluarga Melihat Tewasnya Sandy Permana, Istri: Nyawa Dibayar Nyawa!
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: