Menkes Akui BPJS Kesehatan Tak Mampu Cover Semua Pengobatan Penyakit: Idealnya Cross-Asuransi

Kamis 16-01-2025,22:50 WIB
Reporter : Annisa Amalia Zahro
Editor : Fandi Permana
Menkes Akui BPJS Kesehatan Tak Mampu Cover Semua Pengobatan Penyakit: Idealnya Cross-Asuransi

BACA JUGA:Berlaku 2025, Ini Daftar Lengkap Penyakit Ditanggung dan Tidak Oleh BPJS Kesehatan

Namun demikian, cross-subsidi ini bisa dilakukan tidak di semua rumah sakit.

"Ada rumah sakit yang mau melakukan, ada rumah sakit yang tidak mau melakukan. Itu kebijakan dari masing-masing ruang sakit," sebutnya. 

Oleh karena itu, pihaknya kini gencar memfasilitasi agar asuransi swasta lebih banyak masuk ke rumah sakit-rumah sakit.

"Tapi memang saya harus terbuka bilang BPJS itu tidak mampu sekarang dan tidak didesain untuk meng-cover semua jenis treatment. Ada treatment-treatment yang life-saving saya akui, tapi itu di atas kemampuannya BPJS," pungkasnya.

Kategori :