
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal mendampingi keluarga korban kebakaran Glodok Plaza saat mengklaim asuransi.
Pj Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi telah memerintahkan Dinas Sosial memberikan pendampingan terkait klaim asuransi korban kebakaran Glodok Plaza.
BACA JUGA:Sejumlah Keluarga Lakukan Pencocokan Data Korban Kebakaran Glodok Plaza di RS Polri Kramat Jati
Teguh memastikan, keluarga korban telah dibantu oleh Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Sosial, mulai dari pendataan hingga proses klaim asuransi.
"Kami minta Dinas Sosial melakukan pendampingan terkait klaim asuransi. Kami di Pemprov tentu saja akan menyesuaikan dengan aturan yang berlaku," kata Teguh melalui keterangan tertulis pada Minggu, 19 Januari 2025.
Teguh menyampaikan, Baznas Bazis DKI Jakarta juga sudah memberikan bantuan bagi keluarga korban kebakaran Glodok Plaza.
"Baznas Bazis juga sudah memberikan bantuan dan pastinya kita atur sedemikian rupa (alokasi bantuan) agar sesuai aturan dan dapat membantu korban," ujarnya.