Sidang Praperadilan Hari Ini, Kubu Hasto Siapkan Belasan Pengacara

Selasa 21-01-2025,08:26 WIB
Reporter : Ayu Novita
Editor : Reza Permana

Sebelumnya, Hasto mengajukan praperadilan atas penetapan tersangka dari KPK. 

Adapun, ia merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap dalam proses PAW anggota DPR yang juga menjerat buronan Harun Masiku.

“PN Jakarta Selatan pada hari Jumat, tanggal, 10 Januari 2025, telah menerima permohonan praperadilan yang diajukan oleh pemohon Hasto Kristiyanto dan sebagai pihak termohon yaitu KPK RI,” kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto melalui keterangan tertulis, Jumat, 10 Januari 2025.

BACA JUGA:Jadwal 46 Kereta Api dari Stasiun Gambir Berubah Saat Pemberlakuankan Gapeka 1 Februari 2025

BACA JUGA:Prabowo dan Megawati Tak Akan Bertemu pada 23 Januari 2025, Ketua Harian Partai Gerindra Angkat Bicara

Gugatan Hasto tertuang dalam perkara nomor 5/Pid.Pra/2025/PN.Jkt.Sel. Djuyamto menjadi hakim tunggal dalam praperadilan tersebut.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan juga sudah menetapkan sidang perdana untuk gugatan itu yakni pada 21 Januari 2025. Agenda pertama yakni pemanggilan para pihak terkait. 

Kategori :