"Saat ini sudah teridentifikasi para pelaku dan mengejar para pelaku yang terlibat dalam penganiayaan yang terjadi pada dua korban," terangnya.
Kedua korban disebut sudah membaik kondisinya.
"Kondisi korban kondisinya sudah membaik, sudah dapat dinyatakan rawat jalan oleh pihak dokter. Untuk mitra kepolisian ini kita rujuk ke RS Polri untuk mendapatkan perawatan intensif," ujarnya.
Diketahui, dua orang menjadi korban penyiraman air keras yang terjadi di perbatasan Jalan Cirendeu Raya dengan Jalan Cabe, Pondok Cabe Ilir, Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel).
Kedua korban itu diketahui berinisial FR (32), merupakan seorang polisi dan DS (26) mitra dari Polsek Ciputat Timur.
"Kejadiannya Kamis 16 Januari 2025 pukul 05.00 WIB," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Jumat, 17 Januari 2025.
BACA JUGA:Nestapa Korban Teror Air Keras di Bekasi, Sudah Melapor Tapi Polisi Tak Kunjung Mengusut
Atas kejadian itu, kata Ade Ary, kedua korban mengalami luka pada kedua mata akibat terkena siraman air keras. Kemudian salah satu korban juga mengalami luka di lengan sebelah kanan akibat sabetan senjata tajam (sajam).
Ade Ary menjelaskan, keduanya menjadi korban penyiraman air keras itu ketika hendak membubarkan kelompok pemuda dengan menggunakan motor berjumlah 30 unit yang berboncengan dan membawa senjata tajam. Diduga hendak melakukan aksi tawuran.
"Saat itu keduanya tengah bersama tim lainnya melakukan penghalauan gerombolan tersebut, tapi saat hendak dibubarkan, posisi kendaraan korban FR dan DS berada di depan langsung disiram dengan air keras sebanyak 2 botol oleh gerombolan itu dan korban juga sempat dikeroyok," jelasnya.
Selain itu, Ade Ary menambahkan, motor yang dibawa oleh korban pun ikut dibawa kabur oleh para pelaku penyiraman air keras tersebut.
"Melihat korban diserang, salah satu perwira yang hendak menolong pun diserang juga oleh pelaku. Motor dari perwira itu pun ditinggalkan untuk membantu korban lari dari TKP," urainya.