"Sekedar bocoran, nanti kata-kata 'zonasi' tidak ada lagi, diganti dengan kata lain," ungkap Mu'ti ditemui di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, 20 Januari 2025.
"Kata lainnya apa? Tunggu sampai keluar (pengumuman)," lanjutnya.
Ia menegaskan bahwa pihaknya telah selesai melakukan kajian mengenai pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dan menyerahkannya ke Presiden melalui Sekretariat Kabinet (Seskab).
BACA JUGA:Partai Demokrat Gelar Perayaan Natal dan Tahun Baru 2025 di TMII, AHY Berpesan Soal Keberagaman
BACA JUGA:Jadi Mitra Ekonomi Penting, Kemendag Dukung Peningkatan Ekspor ke Korea Selatan
"Soal nanti Zonasi seperti apa, kami sudah menyiapkan semua skenarionya dan skenario itulah nanti kami sampaikan pada saat sidang kabinet," kata Mu'ti pada taklimat media di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, 31 Januari 2024
"Jadi kita tetap menyiapkan skenarionya, soal nanti itu dipakai atau tidak tergantung rapat kabinet," tambah Mu'ti.