KPR Griya Monas Bank DKI Bisa Wujudkan Miliki Rumah Impian

Rabu 22-01-2025,20:48 WIB
Reporter : M. Ichsan
Editor : M. Ichsan

Siapa saja yang Bisa Mengajukan?

1. PNS/CPNS Pemprov DKI Jakarta

2. Pegawai Tetap BUMD Pemprov DKI Jakarta (Payroll)

3. Pegawai Tetap BLUD/RSUD/RSKD/RSUK/Puskesmas Lingkungan Pemprov DKI Jakarta

4. Karyawan Tetap Umum, Profesional, dan Wiraswasta

BACA JUGA:Tips Praktis Menabung Valas di Bank DKI

BACA JUGA:Bank DKI Gandeng Abang None untuk Dukung Pariwisata di Jakarta

Syarat Pengajuan yang Mudah

1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang berdomisili di Indonesia

2. Usia minimal 21 tahun atau sudah menikah

3. Maksimal usia saat kredit berakhir sesuai usia pensiun perusahaan tempat bekerja

Cara Mengajukan

1. Ajukan Melalui Kantor Layanan Bank DKI Terdekat: Isi formulir pengajuan langsung.

2. Gunakan E-Form Bank DKI: Akses di https://eform.bankdki.co.id.

BACA JUGA:Bank DKI Raih 2 Penghargaan Sekaligus di The Best Contact Center Indonesia 2024

BACA JUGA:Bank DKI Berikan Dukungan Program Makan Bergizi Gratis Pemprov DKI Jakarta

Kategori :