Akibat dari perkelahian tersebut, pihak perguruan silat lain melaporkan kejadian ini ke Polsek Watulimo bersama dengan sejumlah simpatisan mereka.
Polisi kemudian berhasil menangkap salah satu pelaku dari kelompok pesilat yang melakukan perusakan.
Kepala Polres Trenggalek, AKBP Indra Ranudikarta menyatakan bahwa pihaknya telah menangani laporan korban sesuai dengan prosedur operasional standar (SOP).
Satu pelaku dari perseteruan tersebut berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.
BACA JUGA:15 Twibbon Tahun Baru Imlek 2025 Desain Unik dan Gratis, Buat Pasang di Medsos!
Meski begitu ada beberapa pihak yang tidak puas dengan penjelasan polisi mengenai prosedur hukum dan alasan penangkapan terduga pelaku sehingga terjadi peristiwa perusakan.
"Meskipun petugas sudah menjelaskan duduk perkara dengan jelas, aksi anarkis tidak dapat dibenarkan. Massa malah melakukan perusakan fasilitas kantor polsek," kata Indra.