Korban Kebakaran Kemayoran Dapat Layanan SIM Gratis, Syarat dan Proses Dipermudah

Jumat 24-01-2025,14:57 WIB
Reporter : Cahyono
Editor : Marieska Harya Virdhani

JAKARTA, DISWAY.ID - Polres Metro Jakarta Pusat (Polres Jakpus) menggelar layanan penerbitan dan perpanjangan SIM Gratis bagi korban kebakaran Kelurahan Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat pada Jumat, 24 Januari 2025.

Layanan SIM Gratis ini hasil kolaborasi antara Ditlantas Polda Metro Jaya bersama dengan Polres Metro Jakarta Pusat.

Layanan ini berlangsung di Lapangan Merah Polres Metro Jakarta Pusat, dimulai sejak pukul 08.00 WIB - 14.00 WIB.

BACA JUGA:Hasil Penyisiran Korban Kebakaran Glodok Plaza, Ini Penjelasan Polisi

Hingga siang hari, tercatat 22 orang telah terdaftar di layanan SIM gratis ini.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyatakan bahwa kolaborasi ini bertujuan untuk meringankan beban para korban bencana.

BACA JUGA:Identitas Karyawan BUMN dan 2 Pramugari Korban Kebakaran Glodok Plaza Diungkap Polda Metro Jaya

“Kami bersama Ditlantas Polda Metro Jaya hadir untuk memberikan pelayanan dokumen seperti SIM yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat terdampak. Semoga ini dapat membantu mereka untuk segera bangkit dan kembali beraktivitas,” ujar Susatyo.

Selain itu, Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Gomos Simamora mengatakan bahwa layanan ini dilakukan secara gratis bagi korban kebakaran yang kehilangan dokumen.

BACA JUGA:Luas Kebakaran Los Angeles Tembus 10.000 Hektare Dalam Hitungan Jam, Puluhan Ribu Warga Mengungsi

Proses administrasi juga dipermudah dengan hanya menunjukkan dokumen pendukung yang tersisa atau surat keterangan kehilangan.

Layanan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat, terutama mereka yang membutuhkan dokumen resmi untuk keperluan sehari-hari, seperti bekerja atau beraktivitas lainnya.

BACA JUGA:Kebakaran di Kemayoran Diduga Sengaja Dibakar, Gulkarmat: Perlu Penyelidikan

Adapun pada kebakaran di RW04 Kelurahan Kemayoran yang terjadi pada Selasa, 21 Januari 2025, dini hari, sebanyak 543 rumah hangus terbakar.

Akibatnya sebanyak 1.797 warga dari 607 Kepala Keluarga (KK) kehilangan tinggal. Sebagian dari mereka tinggal di tempat penampungan sementara di Lapangan Merah Polres Metro Jakarta Pusat.

Kategori :