Pengakuan Mantan Mandor Pagar Laut Tangerang: Dapat Tugas Pasang 20 Hektare dari Oknum Aparat Desa

Minggu 26-01-2025,18:51 WIB
Reporter : Candra Pratama
Editor : Reza Permana

Akan tetapi saat setengan perjalanan pekerjaan pemasangan pagar lau, dirinya menjadi curiga dan mencium adanya kejanggalan.

BACA JUGA:Jenis-jenis Pernikahan yang Dilarang dalam Islam dan Negara

BACA JUGA:Kebakaran di Jalan Ampera Jaksel, 6 Rumah Ludes Dilahap Si Jago Merah

Adapun besaran gaji yang diterima oleh mandorl lainnya perminggu untuk 10 pekerja sebesar Rp5 juta dengan pengerjaan selama 8 minggu.

Menurutnya, gaji yang diperolehnya tidak sama dengan mendor lain dan bayarannya lebih rendah.

Meskipun sempat menanyakan pada pihak PT, namun mantan mandor engan menyebutkan nama PT yang memberi pekerjaan melalui oknum aparat desa tersebut.

Tidak hanya itu, mantan mandor juga menjelaskan jika dirinya tidak mengetahui soal penerbitan Sertifkat Hak Guna Bangunan (SGHB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM). 

BACA JUGA:PT TRPN Akan Bongkar Sendiri Pagar Laut Bekasi, Deolipa Yumara: Kami Laksanakan!

BACA JUGA:Kades Desa Kohod Ajak Menteri ATR-BPN Debat Kondisi Lahan Pagar Laut Tangerang: Ngaku Empang dan Salahkan Abrasi

Sedangkan dalam sebuah video yang beredar di akun TikTok @6angsyam memperlihatkan sejumlah pekerja tengah merapikan tumpukan bambu.

Salah satu pekerja mengatakan bahwa bambu tersebut akan dipergunakan untuk pemasangan pagar laut di perairan Pulau Cangkir.

Bahkan pekerja itu membenarkan saat ditanyai apakah yang memberi perintah dirinya dan pekerja lain untuk bangun pagar laut adalah Agung Sedayu Group.

Kategori :