JAKARTA, DISWAY.ID - Mantan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro saat ini menjalani penempatan khusus (Patsus).
Kabid Propam Polda Metro Jaya, Kombes Radjo Alriadi Harahap mengatakan Bintoro saat ini telah dipatsus.
"Betul sudah (Dipatsus)," katanya kepada awak media, ditulis Selasa 28 Januari 2025.
Kemudian yang bersangkutan kini berada di Paminal.
"Kami sudah tangani dari hari Sabtu kemarin yang bersangkutan dan bersamaan waktu sudah kami amankan di paminal PMJ," tuturnya.
Sementara Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan Propam PMJ telah melakukan pendalaman.
"Menindaklanjuti informasi tersebut, Polda Metro Jaya saat ini telah melakukan pendalaman oleh Bidpropam," paparnya.
BACA JUGA:LHKPN Kades Kohod Arsin Tak Ditemukan, KPK Angkat Bicara
BACA JUGA:Link Live Streaming Thailand Masters 2025 Hari Ini 28 Januari 2025, Perang Saudara di Ganda Putra
"PMJ berkomitmen meningkatkan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat. Polda Metro Jaya berkomitmen memproses sesuai Peraturan perundang-undangan yg berlaku secara prosedural, proporsional dan profesional," lanjutnya.
Sebelumnya, dugaan pemerasan yang melibatkan mantan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, menjadi sorotan publik.
Kasus ini bermula dari sebuah tindak pidana kejahatan seksual dan perlindungan yang berujung pada kematian korban di sebuah hotel di kawasan Jakarta Selatan.