AKBP Bintoro Kini Dipatsus di Propam PMJ Buntut Minta Uang Puluhan Miliar Rupiah

Selasa 28-01-2025,08:59 WIB
Reporter : Rafi Adhi Pratama
Editor : Reza Permana

JAKARTA, DISWAY.ID - Mantan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro saat ini menjalani penempatan khusus (Patsus).

Kabid Propam Polda Metro Jaya, Kombes Radjo Alriadi Harahap mengatakan Bintoro saat ini telah dipatsus.

"Betul sudah (Dipatsus)," katanya kepada awak media, ditulis Selasa 28 Januari 2025.

Kemudian yang bersangkutan kini berada di Paminal.

BACA JUGA:Warga Desa Kohod Akui Diintimidasi di Polres, Tokoh Pemuda Banten: Gak Selesai di Lapangan, Ditekan di Kantor

BACA JUGA:Kritik Wacana Donald Trump Relokasi 2 Juta Warga Palestina ke Indonesia, Pengamat: Bertentangan dengan Konstitusi

"Kami sudah tangani dari hari Sabtu kemarin yang bersangkutan dan bersamaan waktu sudah kami amankan di paminal PMJ," tuturnya.

Sementara Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan Propam PMJ telah melakukan pendalaman.

"Menindaklanjuti informasi tersebut, Polda Metro Jaya saat ini telah melakukan pendalaman oleh Bidpropam," paparnya.

BACA JUGA:LHKPN Kades Kohod Arsin Tak Ditemukan, KPK Angkat Bicara

BACA JUGA:Link Live Streaming Thailand Masters 2025 Hari Ini 28 Januari 2025, Perang Saudara di Ganda Putra

"PMJ berkomitmen meningkatkan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat. Polda Metro Jaya berkomitmen memproses sesuai Peraturan perundang-undangan yg berlaku secara prosedural, proporsional dan profesional," lanjutnya.

Sebelumnya, dugaan pemerasan yang melibatkan mantan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, menjadi sorotan publik.

Kasus ini bermula dari sebuah tindak pidana kejahatan seksual dan perlindungan yang berujung pada kematian korban di sebuah hotel di kawasan Jakarta Selatan.

BACA JUGA:Kylian Mbappe Dorong Vinicius Junior Hengkang dari Real Madrid, Hijrah ke Liga Pro Saudi Sudah di Depan Mata?

Kategori :