Sosok Evelin Hutagalung Dibongkar IPW, Diduga Jadi Perantara Pemerasan yang Menyeret AKBP Bintoro

Rabu 29-01-2025,13:18 WIB
Reporter : Fandi Permana
Editor : Fandi Permana

Laporan ini dibuat oleh pengacara Arif, Pahala Manurung dari Lawfirm Pahala Manurung & Partners.

BACA JUGA:Mantan Kasatreskrim Polres Jaksel AKBP Bintoro Digugat: Motor BMW hingga Lamborghini Jadi Materi Gugatan!

Dalam laporan tersebut, Evelin diduga menggelapkan uang hasil penjualan mobil Lamborghini Aventador milik Arif seharga Rp3.500.000.000 (Rp3,5 miliar).

Padahal, Arif dijanjika oleh Evelin bahwa hasil penjualan mobil mewah itu ditujukan untuk mengondisikan kasus yang menyeretnya. Pengurusan perkara hukum ini merupakan saran dari Evelin kepada Arif selaku kliennya.

Namun berdasarkan LP tersebut, Evelin tidak melaporkan atau mentransfer uang hasil penjualan mobil milik Lamborghini tersebut kepada Arif. Hal ini membuat korban merugi dan merasa ditipu oleh sang pengacara.

Sebagai informasi, Arif merupakan salah satu tersangka dari kasus pembunuhan dan pemerkosaan tergadap seorang wanita berinisial AF (16) di Senopati, Jaksel.

BACA JUGA:Diduga Dicekoki Narkoba Perempuan di Bawah Umur Tewas

Dari kasus tersebut muncul adanya dugaan kasus pemerasan dari penyidik Polres Jaksel agar kasus ini tidak berlanjut ke pengadilan.

Namun kasus yang saat itu ditangani oleh AKBP Bintoro tersebut akhirnya terus maju ke pengadilan sehingga membuat pihak Arif Nugroho merasa dirugikan.

Arif meradang karena merasa sudah menyerahkan sejumlah uang ke penyidik agar kasus ini tak berlanjut, tetapi malah masuk tahap P21 hingga siap disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

Kategori :