“Pemerintah juga harus memastikan akuntabilitas proses hukum oleh otoritas Malaysia,” tambah Cucun.
Lebih lanjut, Cucun menyoroti soal masih banyaknya PMI unprocedural. Menurut Cucun, masih banyakya PMI jalur non-formal menyebabkan dampak-dampak turunan kepada pekerja Indonesia.
“Kita berharap Kementerian PPMI bisa segera menyelesaikan PR-PR terkait PMI, termasuk pekerja yang berangkat ke luar negeri tanpa jalur resmi seperti ini,” jelasnya.
Cucun menilai dibentuknya kementerian khusus terkait PMI menunjukkan komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk melindungi para pekerja migran Indonesia yang jumlahnya sangat besar.
BACA JUGA:Polda Metro Jaya Mutasi Empat Polisi Terkait Kasus Pemerasan
BACA JUGA:Hasil Liga Champions: PSV vs Liverpool 3-2, Ricardo Pepi Hancurkan Rekor 100 Persen The Reds
Selain isu kekerasan PMI, masalah besar yang saat ini banyak menimpa pekerja migran adalah penyekapan hingga tindak pidana perdagangan orang (TPPO) WNI di sejumlah negara yang dipaksa bekerja sebagai admin judi online.
“Harus ada terobosan untuk menyelamatkan warga kita agar tidak semakin banyak yang tergiur bekerja di luar negeri secara unprocedural, yang kemudian banyak menjadi korban perdagangan orang, bahkan hingga kekerasan,” tutup Cucun.