Polda Metro Jaya Mutasi Empat Polisi Terkait Kasus Pemerasan

Polda Metro Jaya Mutasi Empat Polisi Terkait Kasus Pemerasan

Polda Metro Jaya melakukan mutasi terhadap empat anggotanya, termasuk AKBP Bintoro, yang diduga terlibat dalam kasus pemerasan terhadap dua tersangka pembunuhan dan pelecehan anak di bawah umur-disway.id/Fajar Ilman-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Polda Metro Jaya melakukan mutasi terhadap empat anggotanya, termasuk AKBP Bintoro, yang diduga terlibat dalam kasus pemerasan terhadap dua tersangka pembunuhan dan pelecehan anak di bawah umur.

Kepala bidang Propam Polda Metro Jaya, Kombes Radjo Alriadi Harahap, mengungkapkan bahwa AKBP Bintoro yang menjabat sebagai penyidik madya Ditreskrimsus telah dipindahkan dari jabatannya.

"Terkait yang bersangkutan, serta tiga orang lainnya, telah dimutasi dari jabatan dan dilakukan patsus di bid Propam PMJ," katany dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu 29 Januari 2025.

BACA JUGA:Update Prakiraan Cuaca Jakarta Hari ini 30 Januari 2025, Awas Hujan Deras!

BACA JUGA:Susno Duadji Apresiasi Pembatalan Sertifikat HGB di Polemik Pagar Laut

Selain AKBP Bintoro, tiga polisi lainnya yang juga dimutasi adalah G (mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel), Z (Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel), dan ND (Kasubnit Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel).

Mereka dipindahkan ke Propam untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan penyalahgunaan wewenang.

"Keempatnya dipatsus atas dugaan penyalahgunaan wewenang," tambah Radjo.

Proses pemeriksaan terhadap keempat anggota polisi tersebut akan terus berjalan, dan setelahnya mereka akan menghadapi sidang etik.

"Tidak terlampau lama lagi ya (sidang etik)," tutupnya.

BACA JUGA:Soal Kasus Dugaan Pemerasan, Polda Metro Jaya Pastikan AKBP Bintoro Menyalahgunakan Wewenang

BACA JUGA:Hadiri Perayaan Imlek di TMII, Teguh Setyabudi: Jakarta Rumah bagi Semua

Diketahui, kasus dugaan pemerasan ini mencuat setelah adanya gugatan perdata yang diajukan oleh keluarga korban terhadap AKBP Bintoro pada 6 Januari 2025.

Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, menyatakan bahwa Bintoro diduga memeras tersangka kasus pembunuhan, Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartanto, yang merupakan anak dari bos Prodia.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads