"Kemudian Tim Opsnal langsung menuju daerah Serang, Banten dan berhasil mengamankan pelaku di Kp.Rancapanjang, Desa Sehat, RT/RW: 05/01, Kel. Seuat, Kec. Petir, Kabupaten Serang, Banten," tuturnya.
Kini pelaku berada di Polda Metro Jaya untuk jalani pemeriksaan.
"Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Subdit 4 Umum/Jatanras Polda Metro Jaya guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," ucapnya.