Guru Ngaji di Ciledug Terduga Pelaku Pelecehan Siswa Masih Buron, Polres Metro Tangerang Kota: Korban Telah Diberi Pendampingan

Guru Ngaji di Ciledug Terduga Pelaku Pelecehan Siswa Masih Buron, Polres Metro Tangerang Kota: Korban Telah Diberi Pendampingan

Polres Metro Tangerang Kota akhirnya angkat bicara soal guru mengaji berinisial W (40) yang diduga melakukan pelecehan seksual di Kawasan Sudimara Selatan, Ciledug, Kota Tangerang, Banten -Candra Pratama-

TANGERANG, DISWAY.ID - Polres Metro Tangerang Kota akhirnya angkat bicara soal guru mengaji berinisial W (40) yang diduga melakukan pelecehan seksual di Kawasan Sudimara Selatan, Ciledug, Kota Tangerang, Banten 

Dari hasil penyelidikan dan penyidikan polisi, terduga pelaku telah meninggalkan kediamannya sejak 29 November 2024 sebelum dilaporkan ke Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menjelaskan, pihaknya menerima laporan pelapor J (54) selaku orang tua korban pada tanggal 23 Desember 2024 lalu.

BACA JUGA:Liverpool Pilih Victor Osimhen Sebagai Pengganti Darwin Nunez

BACA JUGA:Update Prakiraan Cuaca Jakarta Hari ini 9 Januari 2025, Waspada Hujan Petir!

"Setelah menerima laporan, selanjutnya guna melengkapi administrasi penyelidikan, personel Unit PPA mengantarkan korban untuk dilakukan Visum," terang Zain, Kamis, 09 Januari 2025.

Kemudian ditanggal yang sama, 23 Desember 2024, juga dilakukan BAP terhadap pelapor, korban dan saksi.

Selama proses pemeriksaan, Polres Metro Tangerang Kota juga melakukan pendampingan untuk pemulihan dan trauma yang dialami korban dengan melibatkan psikolog dari P2TP2A dan dinas terkait.

BACA JUGA:5 Highlight Tottenham 1-0 Liverpool di Carabao Cup: Lucas Bergvall Jadi Pahlawan The Lilywhites, Var Bermasalah

BACA JUGA:Direktur Penyidikan Tepis Tuduhan PDIP soal Ketua KPK Orang Pilihan Jokowi

"Saat penyelidikan, kami telah melakukan pemanggilan terhadap terduga pelaku berinisial W (40) sebanyak 2 kali, yakni ditanggal 27 Desember 2024 dan 30 Desember 2024,namun terduga pelaku tersebut tidak hadir," jelasnya.

"Lalu setelah melalui gelar perkara, statusnya dinaikkan ke tahap penyidikan pada tanggal 3 Januari 2025, karena terdapat alat bukti yang cukup telah terjadi peristiwa pidana" sambung Zain.

Zain mengungkapkan, Hingga saat ini jumlah korban yang sudah teridentifikasi sebanyak 4 anak, namun pelaku masih dalam proses pengejaran.

"Hingga saat ini, anggota masih melakukan pengejaran. Namun, pelaku masih belum diketahui keberadaannya dan kami juga menghimbau pelaku untuk bisa kooperatif memenuhi panggilan polisi," tukasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads