BEKASI, DISWAY.ID - Menara setinggi 25 meter ambruk akibat dari beton penyangga roboh dan menimpa satu pekerja hingga tewas dari kejadian tersebut.
Peristiwa tersebut terletak di Jalan Mista Raya, Kavling Bumi Indah Sejahtera, RT 08/RW 05, Desa Karang Satria, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi pada Senin, 27 Januari 2025. BACA JUGA:Polisi Periksa Tujuh Saksi Insiden Beton Penyangga BTS yang Ambruk di Bekasi BACA JUGA:Polisi Selidiki Penyebab Ambruknya Beton Penyangga BTS yang Tewaskan Satu Pekerja Ketua RT 08/RW 05 Desa Karang Satria, Listiawati menduga perizinan tersebut dimiliki oleh perusahaan vendor yang berkantor di Pasar Minggu, Jakarta Selatan. "Tower ini dari perizinannya salah satu PT yang menjadi vendor pemancar beberapa provider," ucap Listiawati di Bekasi pada Rabu, 29 Januari 2025. Listiawati menyatakan bahwa perusahan tersebut bertindak sebagai vendor. Perusahaan itu membangun menara sementara di lokasi yang sama antara September dan Desember 2024. Setelah tower sementara selesai, perusahaan melanjutkan pembangunan menara permanen di atas bangunan musala pada bulan Januari 2025. Meski demikian, Listiawati mengaku belum bisa memastikan apakah perusahan itu sudah mencantumkan rencana pembangunan menara di gedung mushola tersebut dalam dokumen perizinannya. Dia berpendapat bahwa teknisi konstruksi yang dimaksud adalah orang yang dapat diandalkan dan merupakan anggota tim yang bertanggung jawab membangun menara tersebut. "Makanya saya paham kapasitas saya wanita yang tidak paham soal bangunan seperti itu," jelas dia. Listiawati mengungkapkan, sebanyak 46 kepala keluarga (KK) yang tinggal di sekitar lokasi awalnya menolak pembangunan menara tersebut. Kurangnya pemahaman warga terkait proses pembangunan menara menjadi alasan penolakan mereka. BACA JUGA:Petugas Damkar Berhasil Evakuasi Pekerja yang Tertimpa Beton Penyangga BTS di Tambun Mengetahui penolakan tersebut, pihak vendor kemudian berupaya menemui langsung warga dengan melakukan audiensi. Setelah audiensi, warga akhirnya menyetujui pembangunan menara tersebut. Persetujuan ini diresmikan melalui upacara penandatanganan yang disaksikan oleh pihak vendor. Menurut Listiawati, total ada 46 keluarga yang menerima ganti rugi dari vendor dengan besaran yang berbeda-beda, dari Rp 1 juta sampai Rp 5 juta. Menurutnya, dengan meneri kompensasi yang diberikan oleh vendor itu hanya sekali dan tidak akan mendapatkan tambahan lagi. "Sekali saja," imbuh Listiawati.Ketua RT Ungkap Perizinan Menara BTS di Bekasi yang Ambruk dan Tewaskan Satu Orang
Kamis 30-01-2025,16:09 WIB
Reporter : Dimas Rafi
Editor : Fandi Permana
Kategori :
Terkait
Jumat 05-12-2025,16:44 WIB
Akselerasi Peningkatan Investasi, BP Batam Gelar Coaching Clinic Perizininan
Sabtu 15-11-2025,16:00 WIB
Warga Kaget Ungkap Home Industri Deterjen Palsu di Pondok Melati, RT: Tak Pernah Kerja Bakti
Kamis 30-10-2025,16:21 WIB
Atap Asrama Santri Ambruk di Situbondo, Faktor Cuaca Diduga Jadi Penyebabnya
Rabu 08-10-2025,19:58 WIB
Dompet Dhuafa Turun Tangan, Bantu Evakuasi Korban Ambruknya Pondok Pesantren di Sidoarjo
Terpopuler
Jumat 05-12-2025,04:24 WIB
Batang Kuranji
Kamis 04-12-2025,22:20 WIB
Deolipa Datangi KPK, Laporkan Oknum Penyidik yang Diduga Tilap Duit Kliennya!
Jumat 05-12-2025,07:13 WIB
Rekor Transfer Serie A Pecah! Klub Raksasa Italia Bajak Jay Idzes dari Sassuolo, Media Eropa Heboh
Kamis 04-12-2025,23:37 WIB
Terkuak Biang Kerok Penyebab Banjir Sumatera, Ahli Kaitkan Dampak 3 Siklon
Terkini
Jumat 05-12-2025,20:06 WIB
Lepas Kontingen Atlet SEA Games 2025, Prabowo: Kumandangkan Indonesia Raya di Hadapan Bangsa Lain
Jumat 05-12-2025,20:00 WIB
HORE! Kamu Berhasil Dapat Saldo DANA Gratis Rp245.000 Lewat Game Penghasil Uang Paling Populer 2025
Jumat 05-12-2025,19:54 WIB
BGN Terkesima SPPG Margomulyo Seyegan Ubah Limbah MBG Jadi Bio Solar dan Pupuk
Jumat 05-12-2025,19:39 WIB