Polisi Periksa Tujuh Saksi Insiden Beton Penyangga BTS yang Ambruk di Bekasi

Polisi Periksa Tujuh Saksi Insiden Beton Penyangga BTS yang Ambruk di Bekasi

Warga di Jalan Mista Raya, Kavling Bumi Indah Sejahtera, RT 08/RW 05, Desa Karang Satria, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, dievakuasi usai runtuhnya beton menara bts.-Disway.id/Dimas Rafi-

BEKASI, DISWAY.ID - ​​Polsek Tambun Selatan memeriksa tujuh orang saksi terkait dengan kasus robohnya beton penyangga menara BTS di atas musala di Tambun Utara, Kabupaten Bekasi pada Senin, 27 Januari 2025.

Kapolsek Tambun Selatan Kompol Wuriyanti mengatakan bahwa hingga kini pihaknya telah mengantongi tujuh saksi untuk pendalam perihal insiden tersebut.

BACA JUGA:Polisi Selidiki Penyebab Ambruknya Beton Penyangga BTS yang Tewaskan Satu Pekerja

BACA JUGA:Evakuasi Korban Kejatuhan Beton, Basarnas Bongkar Konstruksi Menara BTS di Tambun

"Sementara ini sudah ada tujuh saksi (diperiksa)," ucap Wuriyanti di Bekasi pada Selasa, 28 Januari 2025.

Dari ketujuh saksi, enam di antaranya adalah individu yang bekerja di lokasi kejadian dan selamat dari kejadian tersebut, sedangkan saksi ketujuh adalah perwakilan dari penyedia.

Wuriyanti menyebutkan, pihaknya kemungkinan akan meminta keterangan sejumlah warga di sekitar lokasi kejadian.

Meski demikian, penilaian terhadap warga baru dapat dilakukan setelah evakuasi salah satu korban dari runtuhan beton selesai dilakukan.

"Kalau dari warga belum, jadi hari ini kita masih berfokus pada evakuasi untuk penyelamatan dulu, dan warga yang sudah kami datakan, tapi nanti untuk meminta keterangan kita jadwalkan," jelas dia.

Selain itu, Kepala Kantor SAR Jakarta Desiana Kartika Bahari sebelumnya menyatakan, pasca ambruknya beton penyangga, kondisi menara kini dalam kondisi yang tidak aman.

BACA JUGA:Tiang BTS Roboh di Mangga Besar, Gulkarmat: Kelebihan Beban

BACA JUGA:Proses Evakuasi 1 Korban Selamat yang Terjebak di Reruntuhan Beton BTS Berlangsung Dramatis

Desiana menjelaskan, timnya tidak bisa menggunakan crane untuk mengangkat menara agar korban bisa segera dievakuasi. Cara ini bisa mengakibatkan tower runtuh dan berakibat kerusakan yang lebih parah.

Untuk itu, pihaknya meminta kepada vendor pemilik tower untuk melakukan pembongkaran terlebih dahulu sebelum mengevakuasi korban tewas.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Close Ads