Untuk penerimaan siswa SMP, sekolah wajib membuka jalur prestasi minimal 25 persen dari total daya tampung.
Kemudian jenjang SMA wajib membuka jalur prestasi minimal 30 persen dari total kuota.
BACA JUGA:Tukin Dosen Era Nadiem Tak bisa Cair, Apa Solusi Kemdiktisaintek?
BACA JUGA:Anggota DPR Sebut Banyak Peluang Jika Program Makan Bergizi Gratis Diberlakukan di Papua
Adapun untuk jenjang SD tidak ada jalur prestasi, melainkan hanya domisili, afirmasi, dan mutasi.
Konferensi pers SPMB 2025 (dok. Kemendikdasmen)