
"Menegaskan bahwa konten yang disampaikan oleh pemilik akun media sosial tersebut tidak berhubungan atau mewakili karakter dan budaya kerja perusahaan," paparnya.
"Fasilitas dan layanan kesehatan yang diterima karyawan PT Timah Tbk sebagai peserta BPJS Kesehatan sesuai dengan kelas kepesertaan masing-masing dan tidak ada perbedaan," tambahnya.
Lebih lanjut, PT Timah akan terus bertransformasi, melakukan perbaikan, khususnya edukasi dan internalisasi kepada seluruh karyawan dan keluarga besar PT Timah Tbk untuk bijak dalam bermedia sosial, serta menghindari tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun perusahaan.
BACA JUGA:Bima Arya Targetkan Retreat Kepala Daerah Sebelum Ramadan, Tunggu Pelantikan
BACA JUGA:7 Kode Redeem FC Mobile EA Sports Terbaru 2 Februari 2025, Yuk Koleksi Item Eksklusif!
Diketahui karyawan PT Timah Tbk Provinsi Bangka Belitung bernama Dwi Citra Weni alias Wenny Myzon menghina pegawai honorer pengguna BPJS Kesehatan.
Dalam video yang diunggah di akun TikToknya, ia mengatakan pegawai honorer yang berobat ke rumah sakit dengan BPJS Kesehatan harus mengantre, berbeda dengan dia yang merupakan pasien prioritas.
"Ngantri ya Dek, BPJS ya? Oh BPJS, masih hororerya? Kebetulan saya kan, ehm, saya enggak ngantri, Dek. Pasien prioritas," ucapnya dalam video, dengan mempleseti kata 'honorer.