Rumah Politisi Nasdem Ahmad Ali Digeledah KPK, Hartanya Tembus Rp132 Miliar

Selasa 04-02-2025,19:34 WIB
Reporter : Ayu Novita
Editor : Fandi Permana

BACA JUGA:Tersangka Donny Tri Istiqomah Penuhi Panggilan KPK Dalam Kasus Hasto-Harun

BACA JUGA:Kasus Antam, KPK Panggil Dirut PT Loco Montrado Siman Bahar yang Jadi Tersangka 

Terbaru, usai melakukan penggeledahan, KPK menyita sejumlah barang bukti mulai dari uang tunai, hingga barang mewah.

"Info sementara secara umum ditemukan dan disita dokumen, barang bukti elektronik, uang ada juga tas dan jam," ujae Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa, 4 Februari 2025.

Tessa mengatakan untuk barang bukti uang tunai, terdapat mata uang rupiah dan asing dengan nilai yang belum diketahui.

Sebelumnya, KPK menduga Rita telah menerima gratifikasi berkaitan dengan pertambangan batu bara, jumlahnya sekitar US$3,3 hingga US$5 per metrik ton batu bara.

Rita diduga juga telah menyamarkan penerimaan gratifikasi tersebut sehingga KPK menerapkan Pasal TPPU. 

Sejumlah aset yang disinyalir bersumber dari hasil korupsi masih terus didalami.

Kategori :