KPK Pastikan Biro Hukumnya Hadiri Sidang Praperadilan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

Selasa 04-02-2025,20:16 WIB
Reporter : Ayu Novita
Editor : M. Ichsan

Hanya saja, Hakim Djumyanto memutuskan menunda sidang perdana gugatan praperadilan tersebut. 

Sebab, KPK selaku selaku pihak termohon tidak hadir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Sidang selanjutnya akan digelar pada dua pekan mendatang tepatnya 5 Februari.

Kategori :