Tak hanya online, kamu juga mengecek data DTKS secara offline dengan beberapa cara seperti berikut:
Cara Mengurus DTKS secara Offline
- Untuk mendaftar DTKS secara offline membawa dokumen KTP dan KK ke desa/kelurahan setempat.
- Sampaikan tujuan jika ingin membuat DTKS.
- Jika disetujui, nantinya Kepala Desa/Lurah dan perang desa akan membuat berita acara
- Lalu, dinas sosial akan melakukan verifikasi dan validasi data dengan kunjungan rumah tangga.
- Selain itu, operator desa/kecamatan juga menginput data ke Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS).
- Data diverifikasi oleh Bupati/Wali Kota, kemudian akan disampaikan ke Gubernur dan diteruskan ke menteri terkait.