Pihak Hotel Janji Transparan dan Siap Bantu Usut Kasus Pesta Seks Gay di Jaksel

Kamis 06-02-2025,11:02 WIB
Reporter : Fajar Ilman
Editor : Fandi Permana

Tiga orang diantaranya saat ini ditetapkan sebagai tersangka.

BACA JUGA:Ternyata Begini Kode-Kode Khusus di Kalangan Kelompok Gay, Pesta Sesama Jenis di Jaksel

"Dari 56 orang yang diamankan, tiga orang diantaranya telah ditetapkan sebagai tersangka," katanya kepada awak media, Selasa 4 Februari 2025

Diungkapkannya, ketiganya ditetapkan tersangka karena berperan sebagai orang yang membiayai penyewaan hotel dan perekrut kegiatan itu.

Mereka berinisial RH alias R dan pria RE alias E yang membiayai penyewaan hotel. 

Kategori :