Kronologi Polrestabes Surabaya Gerebek Pesta Gay di Hotel Surabaya, 34 Pria Diamankan Tanpa Sehelai Baju

Kronologi Polrestabes Surabaya Gerebek Pesta Gay di Hotel Surabaya, 34 Pria Diamankan Tanpa Sehelai Baju

Polrestabes Surabaya mengamankan 34 pria dalam penggerebekan sebuah pesta sesama jenis (Gay), yang digelar di salah satu kamar hotel kawasan Ngagel, Surabaya, pada Sabtu malam, 18 Oktober 2025-Istimewa-

SURABAYA, DISWAY.ID -- Polrestabes SURABAYA mengamankan 34 pria dalam penggerebekan sebuah pesta sesama jenis (Gay), yang digelar di salah satu kamar hotel kawasan Ngagel, SURABAYA, pada Sabtu malam, 18 Oktober 2025.

Penggerebekan ini dilakukan oleh jajaran Polrestabes Surabaya bersama Satreskrim dan Polsek Wonokromo, setelah menerima laporan dari masyarakat yang mencurigai aktivitas tidak biasa di lokasi tersebut.

“Tim gabungan dari Polsek Wonokromo dan Satreskrim Polrestabes Surabaya mengamankan 34 orang dalam kegiatan yang diduga pesta seks sesama jenis,” ujar Kasat Samapta Polrestabes Surabaya, AKBP Erika Purwana Putra, pada Minggu 19 Oktober 2025.

BACA JUGA:Kronologi Bunuh Diri Timothy Anugerah, Kematiannya Malah Dibullying Oknum Sesama Mahasiswa Unud

BACA JUGA:Bupati Bogor Tinjau Klinik Utama Parung, Pastikan Pelayanan Kesehatan Berjalan Optimal

Saat petugas mendobrak pintu kamar hotel, sejumlah pria di dalam ruangan panik, sebagian bahkan dalam kondisi tidak mengenakan pakaian.

Para peserta pesta disebut berasal dari berbagai daerah, tak hanya Surabaya, tapi juga dari luar kota seperti Bandung, Malang, dan Sidoarjo.

Mereka diduga berkoordinasi melalui media sosial sebelum berkumpul di lokasi.

Polisi masih mendalami apakah kegiatan ini terkait praktik prostitusi sesama jenis.

Pemeriksaan terhadap seluruh pihak yang diamankan masih berlangsung hingga Minggu malam.

BACA JUGA:Lanjutan Sidang Kecelakaan Mahasiswa UGM: Ahli Sebut Hasil Pemeriksaan Mata tak Bisa Jadi Acuan

BACA JUGA:Tok! Terbukti Korupsi, Dua Mantan Petinggi Bandung Zoo di Vonis 7 tahun Penjara

“Saat ini kami masih mengumpulkan keterangan dan bukti. Salah satu yang ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) juga tengah diperiksa,” jelas Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Oktavianus Edi Mamoto.

Terkait dugaan keterlibatan salah satu aparatur sipil negara (ASN) dalam kegiatan tersebut, pihak kepolisian menyatakan masih melakukan penelusuran lebih lanjut.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads