"Ini secara administrasi keuangan tidak bisa dihapus. Makanya itu juga masuk. Itu namanya piutang tak tertagih," tambah Meli.
Atas dasar itu, Meli pun akan meminta persetujuan Gubernur DKI Jakarta untuk menghapus tunggakan penghuni rusun yang sudah kabur.
"Upaya kita, kita akan ajukan ke gubernur untuk dihapus. Jadi biar ngebersihin sedikit lah laporan keuangan kita," pungkasnya.