"Updatenya yang perlu kami sampaikan bahwa bid propam akan melaksanakan sidang kode etik terhadap para terduga pelanggar hari jumat nanti tanggal 7 februari 2025," katanya kepada awak media, Senin 3 Februari 2025.
"Hari jumat akan dilakukan sidang kode etik," lanjutnya.
Sejauh ini, ada lima diduga oknum Polri terlibat.
"Sampai dengan saat ini terduga pelanggar ada lima. Empat dipatsus ditambah Satu tidak dilakukan dipatsus itu saudari M, mantan Kanit Satreskrim Polres Metro Jaksel," ujarnya.