Disanksi PTDH Gegara Peras Anak Bos Prodia, Bintoro Menyesal dan Nangis Sejadi-jadinya

Jumat 07-02-2025,22:12 WIB
Reporter : Rafi Adhi Pratama
Editor : Fandi Permana

JAKARTA, DISWAY.ID - Usai diputus bersalah dan disanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), eks Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro menangis dan menyesal.

Komisioner Kompolnas, Chairul Anam mengatakan Bintoro menyesal dan menangis usai disanksi.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: AKBP Bintoro Resmi Dipecat dari Polri Terkait Suap Anak Bos Prodia!

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Imbas Dugaan Penyuapan AKBP Bintoro, 1 Polisi Disanksi PTDH, 2 Didemosi!

"Menyesal dan menangis," katanya kepada awak media, Jumat 7 Februari 2025.

Diketahui mantan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro dijatuhkan sanksi dengan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dalam dugaan suap anak bos Prodia.

"Jadi dia kena PTDH (AKBP Bintoro, red) satu lagi AKP M masih proses, jadi masih cukup lama" paparnya.

"Jadi total sejauh ini sudah 2 yang di-PTDH," lanjutnya.

Sementara tiga oknum Polri diduga terlibat penyuapan anak bos Prodia diberi sanksi pada sidang etik hari ini di Polda Metro Jaya.

Anam menjelaskan satu orang disanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). 

BACA JUGA:Digugat Perdata oleh Tersangka Pembunuhan atas Dugaan Pemerasan, Kubu Bintoro: Itu Fitnah!

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Tersangka Pembunuhan FA Cabut Gugatan Perdata Terhadap AKBP Bintoro

Sosok yang DI-PTDH berinisial AKP Z.

"Yang tiga sudah diputuskan, AKBP GG, AKP Z sama Ipda ND yang baru dibacakan tuntutan AKBP B yang belum apa-ala AKP M," terangnya.

"AKP Z itu PTDH," lanjutnya.

Kategori :