Kasus Penggelapan Mobil Honda Brio Bos Rental, 4 Orang Dibekuk

Minggu 09-02-2025,17:40 WIB
Reporter : Rafi Adhi Pratama
Editor : Marieska Harya Virdhani

BACA JUGA:Mengenal Pneumonia Penyakit yang Dialami Fenita Arie Istri Arie Untung Sepulang dari Jepang, Mirip Barbie Hsu

"IS (39) berperan sebagai yang menjual mobil honda brio milik korban kepada Sdr. AA dan Sdr. BA," ujarnya.

Sementara IH yang masih buron berperan menyuruh AS menggelapkan mobil Brio itu.

"IH yang masih DPO berperan sebagai yang menyuruh Tsk AS untuk melakukan penggelapan mobil dengan cara melakukan sewa kendaraan di Makmur Jaya Rental Mobil dan juga orang yang menyiapkan KTP dan Kartu Keluarga palsu atas nama AS untuk dijadikan sebagai syarat dokumen penyewa kendaraan dan juga orang yang menjual mobil Honda Brio kepada Sdr. RH yang juga masih DPO," ucapnya.

BACA JUGA:Puspomal Bantah Prajurit TNI yang Tembak Bos Rental Mobil Bekingi Sindikat Penggelapan, Jual Putus atau Penadah?

RH disebut sebagai sosok yang menjual mobil itu kepada IS.

"RH yang juga DPO berperan sebagai yang menjual mobil Honda Brio milik korban kepada Tersangka IS," paparnya.

 

Kategori :