Komisi III DPR RI dan Komisi Yudisial Bahas Revisi KUHAP, Sesuaikan dengan KUHP Baru

Senin 10-02-2025,15:16 WIB
Reporter : Fajar Ilman
Editor : M. Ichsan

"Di setiap proses penegakan hukum telah ada lembaga pengawas sendiri baik internal maupun eksternal, komisi kepolisian, komisi kejahatan, dan Komisi Yudisial, adalah di antara beberapa lembaga yang bertugas melakukan pengawasan tersebut," ujar Amzulian Rifai.

Sebelumnya, KUHAP sempat tercatat dalam Prolegnas Prioritas 2024 dan Prolegnas Jangka Menengah DPR periode sebelumnya.

Namun, pembahasan mengenai undang-undang tersebut belum menunjukkan kemajuan yang signifikan hingga masa jabatan DPR 2019-2024 berakhir.

Pada periode DPR 2024-2029, KUHAP akhirnya menjadi salah satu dari 41 RUU yang masuk dalam Prolegnas Prioritas 2025.

Kategori :