Vendor Korban SPK Fiktif Tidak Akan Dibayarkan Kemenperin, Jubir: Mereka Tidak Cermat

Selasa 11-02-2025,07:28 WIB
Reporter : Bianca Khairunnisa
Editor : Reza Permana

Menurut Febri, Kemenperin akan melaporkan kasus dugaan SPK fiktif ke aparat penegak hukum Selasa 11 Februari 2025 besok.

BACA JUGA:Saldo DANA Gratis Rp1 Juta Masuk ke HP Kamu Hari Ini, Cek Sekarang

BACA JUGA:Baleg Bantah Kabar Viral Soal Perubahan Tatib DPR Bisa Copot Pimpinan Lembaga!

Kemenperin juga meminta kepada aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan LHS, agar tidak berlarut-larut dan tidak memberikan kesempatan bagi LHS untuk melakukan tindakan yang lebih merugikan.

"Hal ini diperlukan untuk memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak terkait," kata Febri.

Kategori :