Harga Gas LPG 3 Kg di Jakarta Tak Berubah Sejak 2015, Pergub HET Bakal Direvisi

Selasa 11-02-2025,13:20 WIB
Reporter : Cahyono
Editor : Marieska Harya Virdhani

JAKARTA, DISWAY.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal merevisi Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 4 tahun 2015 tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG 3 Kg di tingkat pangkalan.

Pasalnya, HET gas LPG 3 Kg di Jakarta tidak berubah sejak tahun 2015 yakni Rp16 ribu per tabung.

Harga tersebut menjadi yang termurah jika dibandingkan daerah lainnya khususnya wilayah penyangga (Bodetabek).

Hal ini menyebabkan warga dan pengecer dari luar daerah membeli gas LPG 3 Kg di pangkalan wilayah Jakarta yang menyebabkan terjadinya kelangkaan.

BACA JUGA:Ingat! Pemprov DKI Bakal Terapkan Transaksi Qris di Agen dan Pangkalan Gas LPG 3 Kg

Saat rapat bersama dengan Komisi B DPRD DKI Jakarta, Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta Hari Nugroho mengatakan, ada beberapa penyebab terkendalanya pendistribusian dan kelangkaan LPG 3 Kg pada awal 2025.

Di antaranya, disebabkan oleh panic buying dari para pengecer atau warung-warung kelontong.

Hal ini dikarenakan adanya peraturan yang dikeluarkan Surat Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi No. B-570/MG.05/DJM/2025 tanggal 20 Januari 2025.

Surat tersebut perihal penyesuaian ketentuan pendistribusian LPG tabung 3 Kg di Sub Penyalur (pangkalan) terhitung tanggal 01 Februari 2025.

BACA JUGA:Kejagung: Ada Keterkaitan Kelangkaan Gas LPG 3 Kg dalam Dugaan Korupsi Ditjen Migas ESDM!

Total 100 persen Penyaluran LPG tabung 3 Kg oleh Sub Penyalur atau Pangkalan LPG 3 Kg hanya boleh disalurkan kepada pengguna langsung.

Selain itu, HET LPG 3 Kg di DKI Jakarta masih belum berubah sejak 2015, yaitu Rp16.000.

Melalui Pergub 4 tahun 2015, hal tersebut akan mempengaruhi kuota LPG 3 Kg di wilayah DKI Jakarta.

“Evaluasi Pergub supaya clear di lapangan siapa yang berhak menerima, masalah pengawasan,” kata dia pada Senin, 10 Februari 2025.

Tahun 2025, ungkap Hari, Jakarta mengajukan usulan kuota sebesar 433.933 metrik ton (MT) atau 4 persen lebih besar dari realisasi 2024.

Kategori :