
Dalam pengembangan kasus ini, KPK telah menahan dua orang tersangka dalam kasus korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.
Pada 17 Januari 2025, KPK sudah menahan dua orang lainnya yaitu Ketua Gerakan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Semarang, Martono dan Direktur PT Deka Sari Perkasa, Rachmat Utama Djangkar.