BEKASI, DISWAY.ID - Seorang pemulung menganiaya dua pengamen wanita berinisial MBG (20) dan YB (15) denhan balok di sekitar Stadion Patriot Candrabhaga, Jalan Ahmad Yani, Kota Bekasi, Minggu, 9 Februari 2025.
Kapolsek Bekasi Selatan, Kompol Dedi Herdiana menyampaikan kejadian itu berlangsung saat malam hari ketika korban tengah mengitung hasil uang ngamennya.
BACA JUGA:Gegara Duit Rp2.000, Pengamen di Cempaka Putih Ditusuk Anak Punk
BACA JUGA:Viral Pak Slamet Pengamen Asal Grobogan Punya Suara Candu, Langsung Masuk ke Dapur Rekaman
"Sekitar pukul 01.00 WIB, para korban selesai mengamen sedang menghitung uang pendapatan, lalu saat di TKP (lokasi kejadian) didatangi pelaku berjumlah satu orang," jelas Dedi pada Selasa, 11 Febuari 2025.
Dedi menjelaskan ketika hendak menghitung, pelaku berinisial TP (46 tahun) langsung memukul keduanya menggunakan balok panjang hingga korban mengucurkan darah di kepalanya.
"Pelaku langsung memukul kedua korban menggunakan balok panjang ke arah kepala dan tangan berkali-kali," ungkapnya.
Selain menganiaya korban, pelaku pun sempat ingin menjarah handphone milik korban.
BACA JUGA:Terekam CCTV! Detik-Detik Chandrika Chika Lakukan Penganiayaan, Korban Alami Patah Tulang
Ketika terdasar handphonenya ingin direbut, korban langsung berteriak meminta bantuan. Mendengar teriakan tersebut, warga sekitar pun bergegas mengejar TP.
Dedi mengungkapkan bahwa pelaku yang ingin mengelabui para warga dengan cara bersembunyi di selokan akhirnya tertangkap dan diseret ke Pos Polisi Kayuringin Jaya.
"Para korban berteriak meminta tolong, lalu datang para saksi mengejar pelaku. Lalu pelaku didapati mengumpat di selokan kemudian diamankan, dan dibawa ke Pospol Kayuringin," ungkap Dedi.
Dari kejadian tersebut, kedua korban masih menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bekasi, akibat luka di tubuhnya.
Sedangkan, pelaku TP masih dalam pemeriksaan di Unit Reskrim Polsek Bekasi Selatan.