
JAKARTA, DISWAY.ID -- Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) mendapatkan efisiensi anggaran 2025 sebesar Rp60 miliar.
Mulanya yaitu sebesar Rp174 miliar, sehingga total anggaran KemenHAM saat ini mencapai Rp113 Miliar.
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai memastikan, kementeriannya tak akan memotong gaji pegawainya usai terkena efisiensi anggaran.
BACA JUGA:Duka Anggota TNI AL Bongkar Pagar Laut di Pesisir Tangerang, Tersengat Ikan Pari hingga Kail Pancing
BACA JUGA:Pembongkaran Pagar Laut di Pesisir Tangerang Rampung, Masalah Hukum Mengintai Kades Kohod Arsin
Pigai menilai hal itu menjadi bagian penting.
"Saya tidak perlu menjelaskan efisiensi dimana saja. Tapi yang jelas gaji satu pun kami tidak potong. Karena itu penting," kata Pigai dalam rapat bersama Komisi XIII DPR RI, Kamis, 13 Februari 2025.
Pigai juga mengatakan tidak melakukan efisiensi di unit pusat data dan informasi HAM.
"Kemudian kami juga tidak lakukan efisiensi di pusat data dan informasi HAM, karena memang nggak ada anggaran, karena ini unit baru," ujarnya.
Diketahui, Prabowo meminta kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah mengurangi kegiatan seremonial hingga perjalanan dinas.
Arahan Prabowo itu tertuang dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025 yang diteken pada 22 Januari 2025. Ada tujuh poin instruksi Prabowo dalam rangka efisiensi anggaran itu.
Pada salah satu poin, Prabowo menginstruksikan adanya efisiensi anggaran belanja negara tahun 2025 sebesar Rp 306 triliun.
Anggaran itu terdiri atas anggaran belanja kementerian/lembaga sebesar Rp 256,1 triliun dan transfer ke daerah sebesar Rp 50,5 triliun.