
JAKARTA, DISWAY.ID -- Kementerian Komunikasi dan Digital membentuk direktorat baru yang khusus menangani soal artificial intelligence (AI) atau kecerdasan buatan.
"Pada saat (Kominfo) transformasi menjadi Kementerian Komdigi, ada direktorat jenderal baru, namanya Ekosistem Digital. Oleh karena itu, ada beberapa direktur dan salah satu direktur di Dirjen Ekonomi Digital adalah yang mengurusi AI dan ekosistem teknologi baru," ungkap Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Bonifasius Wahyu Pudjianto, ditemui usai peluncuran Laskar AI di kantor Lintasarta, Jakarta, 13 Februari 2025.
Dijelaskannya, direktorat ini melakukan hilirisasi dari teknologi ke sektor-sektor strategis.
BACA JUGA:Retreat Kepala Daerah Terpilih Tak Bebani Anggaran, Wamensesneg: Harinya Berkurang Jadi 7 Hari
BACA JUGA:Efisiensi Anggaran Bikin Melilit, Ekonom Sarankan Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis
"Kita sebutnya sektor strategis, baik itu pertanian, peternakan, perikanan, logistik, keuangan, kesehatan, pendidikan, dan lain sebagainya," paparnya.
Adapun poin kunci dari hilirisasi AI ini adalah adopsi teknologi, khususnya untuk emerging technology.
"Kemudian, salah satu dari emerging technology AI, ini yang menjadi tools utamanya."
Lebih lanjut, hilirisasi ini tentu membutuhkan kebijakan, yang dalam hal ini pihaknya mengadakan sandbox.
"Sandbox analysis dilakukan oleh direktorat tersebut. Jadi sandbox-nya untuk AI, nanti ada sandbox-nya untuk IoT, Big Data, Metaverse, dan lain sebagainya."
BACA JUGA:Prabowo Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum Partai Gerindra, Ini Penjelasan Dasco
BACA JUGA:LANGSUNG CAIR! Dana Bansos 2025 Triliunan Ngalir ke Rekening Pakai NIK KTP, Uang Siap Pakai
"Sehingga khusus untuk AI, kami harapkan nanti ke depannya ini akan dihasilkan terobosan-terobosan yang lebih signifikan," lanjutnya.
Di sisi lain, Boni mengungkapkan bahwa pihaknya juga tengah menyusun regulasi yang mengatur tentang penggunaan AI.
"Sifatnya mengimbau agar tidak dimanfaatkan untuk hal-hal yang melawan hukum."