Mantan Kajati Papua Barat ini mengatakan putusan banding yang ditujukan kepada Harvey, merupakan definisi dari mekanisme persidangan.
"Bagaimana langkah selanjutnya tentu sangat tergantung pada sikap terdakwa dimana sesuai hukum acara putusan pengadilan tinggi ini harus diberitahu dulu kepada pihak-pihak," ujarnya.