
BACA JUGA:Kelebihan BYD Sealion 7, SUV EV Dengan Jarak Tempuh Terjauh di Kelasnya
Diberitakan sebelumnya, KPK sebenarnya memeriksa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pada Senin, 17 Februari.
Hanya saja, ia tak hadir dan minta permohonan penundaan karena sedang mengajukan gugatan praperadilan kedua kalinya ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Gugatan ini diajukan setelah Hakim Tunggal PN Jakarta Selatan memutuskan tak menerima praperadilan Hasto.
Pada pengajuan kedua, kubu Hasto mengajukan dua gugatan secara terpisah untu kasus suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan perintangan penyidikan.