"Adapun yang memegang akun itu memang kalau nggak Kepala Kantor, Kepala Seksi. Nah ternyata kalau ini program PTSL, saya baru dapet informasi, kalau program PTSL itu tim adjudikasi pun, tim di bawah koordinator pelaksana PTSL di tingkat kabupaten itu juga boleh mendapatkan akun," papar Nusron.
"Yang terlibat di bawah dong, bukan eselon 1 atau eselon 2 itu kan permainannya ada di bawah di kantor tanah Bekasi yang memindah peta itu, yang dari peta darat ke peta laut itu," sambungnya.