Revisi ini disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang, membuka jalan bagi perubahan penting dalam mekanisme pemberian izin usaha pertambangan (IUP).
"Tibalah saatnya kami minta persetujuan fraksi-fraksi terhadap Rancangan UU tentang perubahan keempat atas UU Nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara, apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?," ucap Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, yang memimpin rapat paripurna.