Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto Penuhi Panggilan Penyidik KPK

Kamis 20-02-2025,10:24 WIB
Reporter : Ayu Novita
Editor : Reza Permana

JAKARTA, DISWAY.ID - Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Berdasarkan pantauan Disway.id, Hasto hadir bersama sejumlah pengacaranya di Gedung KPK dengan menggunakan jas hitam sekitar pukul 10.00 WIB.

Hasto mengungkapkan bahwa ia siap lahir batin apabila hari ini akan ditahan oleh Komisi Antirasuah itu.

"Siap lahir batin," tegas Hasto kepada wartawan pada Kamis, 20 Februari 2025. 

BACA JUGA:Bupati Trenggalek Terpilih, Gus Ipin Siap Jalani Pelantikan Meski Mengalami Cedera Ligamen

BACA JUGA:10 Saksi Pagar Laut Bekasi Diperiksa Bareskrim Polri

Adapun, politisi PDIP ini diperiksa sebagi tersangka untuk kedua kalinya dalam kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) DPR RI dan perintangan penyidikan.

Sebelumnya, Kubu Hasto Kristiyanto meminta KPK menunda pemanggilan berkapasitas sebagai tersangka.

Penundaan itu diminta karena saat ini tengah mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

BACA JUGA:Cuan Tambahan Cair Rp600.000! Ini 5 Aplikasi Penghasil Saldo DANA Terbukti Membayar 2025, Jangan sampai Salah

BACA JUGA:Cicilan Terendah KUR Mandiri 2025 Plafon Rp100-Rp500 Juta, Cek Tabel Angsuran dan Panduan Pengajuannya

Sementara itu, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan bahwa tidak ada kewajiban KPK untuk menunda pemanggilan kepada HK meski tengah mengajukan praperadilan.

Asep menilai, proses gugatan praperadilan akan tetap bisa berjalan meski Hasto Kristiyanto diperiksa penyidik KPK.

"Tidak ada kewajiban bagi kami untuk menunda terkait dengan pemeriksaan tersebut," kata Asep Guntur.

BACA JUGA:Melejit! Harga Emas Antam Hari Ini Sentuh Rekor Tertinggi Sepanjang Massa

Kategori :