Diperiksa KPK Hari Ini, Hasto Ungkit soal Operasi Khusus hingga Tiga Kali Dicancel Bus

Kamis 20-02-2025,11:46 WIB
Reporter : Ayu Novita
Editor : Subroto Dwi Nugroho

Dalam kesempatan itu, ia mengaku siap ditahan dan menjalani proses hukum hingga pengadilan.

“Kami mohon doanya, kami datang dengan niat baik dan untuk itu mohon bersabar kami akan ikuti seluruh proses dengan memberikan keterangan yang sebaik-baiknya,” ungkap Hasto.

BACA JUGA:Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto Penuhi Panggilan Penyidik KPK

BACA JUGA:Bupati Trenggalek Terpilih, Gus Ipin Siap Jalani Pelantikan Meski Mengalami Cedera Ligamen

“Ya sudah siap lahir batin,” tegas Hasto saat ditanya kesiapannya untuk ditahan.

Ini merupakan penjadwalan ulang setelah sebelumnya pada Senin, 17 Februari 2025 Hasto tidak menghadiri pemeriksaan. 

Saat itu, tim penasihat hukum Hasto telah menyurati penyidik agar menunda pemeriksaan karena baru saja mengajukan permohonan Praperadilan kedua ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

KPK menetapkan Hasto bersama Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka pada akhir tahun kemarin.

Keduanya diduga terlibat dalam tindak pidana suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk kepentingan penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 Harun Masiku (buron).

BACA JUGA:10 Saksi Pagar Laut Bekasi Diperiksa Bareskrim Polri

BACA JUGA:Agenda Lengkap Pelantikan Kepala Daerah di Istana Hari Ini

Selain Harun, Hasto disebut juga mengurus PAW anggota DPR RI periode 2019-2024 daerah pemilihan (dapil) 1 Kalimantan Barat (Kalbar) Maria Lestari.

Selain suap, Hasto juga dikenakan Pasal perintangan penyidikan atau obstruction of justice.

Hasto sudah berupaya untuk lepas dari status tersangka dengan mengajukan Praperadilan ke PN Jakarta Selatan. Namun, usaha tersebut kandas.

Dalam persidangan yang terbuka untuk umum, Kamis, 13 Februari 2025, hakim tunggal PN Jakarta Selatan Djuyamto menyatakan tidak menerima permohonan Praperadilan Hasto yang mempermasalahkan penetapan tersangka di kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan.

Menurut hakim, seharusnya permohonan dibuat secara terpisah. Atas alasan itu, Hasto mengajukan dua permohonan Praperadilan pada Senin, 17 Februari 2025, kemarin.

Kategori :