BPIP Rekomendasi Pansus 2 DPRD Kota Bandung Ubah Istilah Pada Raperda Ideologi Pancasila

Rabu 26-02-2025,10:43 WIB
Reporter : Subroto Dwi Nugroho
Editor : Subroto Dwi Nugroho

Namun karena terjadi penambahan anggota dewan dari Farksi PSI, maka inisiatif pun sempat tertunda untuk diajukan.

"Inisiatif ini didukung bersama, dan ada masukan dari teman-teman agar lebih cepat dibahas maka dititipkan ke organisasi perangkat daerah. Karena itulah, raperda ini masuk ke Kesbangpol," ungkapnya.

BACA JUGA:PT Vale Disebut Caplok Tanah Ulayat Pong Salamba di Morowali, Warga Bersiaga

BACA JUGA:Hadiri OKK PWI Banten, Pj Gubernur Banten Damenta Minta Dukungan Pers Sampaikan Kebijakan Pemprov ke Masyarakat

Erick mengatakan, keberadaan perda ini sangat penting mengingat saat ini banyak pengikisan ideologi di tengah masyarakat.

"Ada keresahan yang muncul dari diri saya karena sekarang masyarakat terutama kalangan muda sudah lupa akan jasa-jasa pahlawan atau veteran. Mereka lupa bagaimana para pahlawan merebut kemerdekaan hingga akhirnya Indonesia merdeka," ungkapnya.

Selain itu, saat reses kerap pihaknya kerap memberilan pertanyaan ke masyarakat terkait apa ideologi negara, banyak di antara mereka menjawabnya agamanya masing masing dan itu berillakua di segala agama.

"Saya sangat prihatin, ini sudah menjadi bahaya laten," ujarnya.

Melihat kondisi ini, maka perlu adanya penguatan ideologi Pancasila pada masyarakat.

Sehingga dibuatlah raperda ini.

Kategori :