"Berdasarkan bukti yang kami peroleh, kami menemukan adanya indikasi kuat dari tindakan ilegal yang telah menyebabkan kerugian negara dalam skala besar.
Oleh karena itu, kami menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus ini," ujar Abdul Qohar dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung pada Senin, 24 Februari 2025.