Dugaan Konflik Kepentingan, Retreat Kepala Daerah di Magelang Dilaporkan ke KPK

Jumat 28-02-2025,16:56 WIB
Reporter : Ayu Novita
Editor : Marieska Harya Virdhani

Annisa juga mempertanyakan efisiensi anggaran yang tengah gencar dilakukan oleh sejumlah kementerian/lembaga.

"Kita sedang berusaha efisiensi anggaran, tapi kenyataannya masih ada pemborosan, penggunaan uang yang tidak transparan, dan celah korupsi yang menguntungkan pihak-pihak tertentu," tegasnya.

Diketahui, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengungkapkan bahwa retreat untuk kepala daerah terpilih akan diselenggarakan pada 21-28 Februari 2025.

BACA JUGA:KPK Sita 150 Gram Emas dan Uang Asing Senilai Rp 2,5 Miliar Milik Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih

Acara ini akan diikuti dengan pembekalan di Magelang.

Dalam surat edaran Menteri Dalam Negeri RI Nomor 200.5/628/SJ, biaya retreat kepala daerah terpilih dibebankan kepada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) masing-masing daerah.

Biaya ini mencakup akomodasi, konsumsi, transportasi, serta perlengkapan lainnya, seperti pakaian dinas lapangan (PDL) Satpol PP, sepatu PDL, pakaian olahraga, dan biaya lainnya, yang totalnya mencapai Rp2.750.000. Pembayaran tersebut dilakukan melalui PT Lembah Tidar Indonesia.

Kategori :